Standar Kompetensi : Barang
impor dan ekspor yang ada di Indonesia
Kompetensi
Dasar : Mengidentifikasi jenis barang ekspor dan impor Indonesia
MATERI 5
PENGERTIAN EKSPOR - IMPOR
Sejak zaman dahulu, bangsa Indonesia sudah melakukan hubungan
dagang dengan bangsa lain. Pedagang-pedagang dari Arab,
India, dan Cina telah
berdagang dengan bangsa Indonesia
sejak abad ke-5. Pedagang-pedagang tersebut membawa beraneka ragam barang
dagangan, seperti barang keramik, kain sutera dan bahan makanan. Di Indonesia,
mereka membeli rempah-rempah. Pada abad ke-16, pedagang-pedagang dari Eropa
mulai datang. Mereka juga tertarik untuk membeli rempah-rempah. Pedagang dengan
bangsa lain terus berlanjut hingga sekarang. Sehubungan dengan kegiatan perdagangan
ini, kita akan belajar tentang ekspor dan impor.
1. Ekspor
Pernahkah kamu mendengar kata ekspor dan impor? Kata ekspor dan
impor selalu berhubungan dengan perdagangan. Ekspor adalah cara
menjual barang dan jasa kepada pihak yang ada di luar negeri. Contoh, kita
menjual barang hasil kerajinan (barang asongan, ukir-ukiran) ke Jepang. Ini
berarti kita melakukan ekspor ke negara Jepang. Barang yang kita jual ke luar
negeri disebut sebagai barang ekspor. Sedangkan, lembaga atau orang
yang melakukan ekspor disebut eksportir. Pernahkah kamu melihat
barang-barang yang berlabel “kualitas ekspor” pada barang-barang buatan Indonesia? Ini
artinya, bahwa barang-barang tersebut dapat dijual ke luar negeri, karena
kualitasnya bagus.
Tidak semua barang produksi dalam negeri bisa dijual ke luar negeri.
Negara yang mau membeli barang-barang produk kita (Indonesia) pasti akan memilih
barang-barang yang berkualitas bagus. Oleh karena itu, barang-barang yang
diberi label “kualitas ekspor” adalah barang-barang yang dianggap bagus
mutunya. Jika suatu negara mengadakan ekspor, maka pemerintah akan memperoleh
pendapatan berupa devisa. Barang-barang yang diekspor Indonesia
terdiri atas dua macam, yaitu:
a) Minyak bumi dan gas bumi (migas)
b) Non migas, antara lain hasil-hasil pertanian, perikanan, perkebunan,
kehutanan, dan industri
2. Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan atau
mendatangkan (membeli) barang dan jasa dari luar negeri. Jika kita membeli
barang-barang dari luar negeri (seperti mobil, alat-alat elektronik), berarti
kita melakukan impor. Barang yang kita beli disebut sebagai barang impor. Sedangkan
lembaga atau orang yang membeli barang dari luar negeri akan disebut importir.
Jadi barang impor adalah barang-barang buatan
luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri. Mengapa negara itu
melakukan impor? Suatu negara melakukan impor, karena:
a) Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut, karena
tidak mempunyai bahan dasarnya.
b) Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih
mahal.
c) Negara pengimpor dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum
memenuhi. Contoh: kita mengimpor beras dari Thailand, sebab kebutuhan beras
dalam negeri belum mencukupi.
Oleh karena itu
selain mengekspor barang-barang ke luar negeri, Indonesia juga mengimpor
barang-barang dari luar negeri. Dalam upaya melindungi industri dalam negeri,
pemerintah melakukan pembatasan impor. Pembatasan impor akan mengakibatkan
hal-hal sebagai berikut:
a) Dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri, dan merangsang
untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
b) Menanamkan rasa bangga dan mencintai produksi dalam negeri.
c) Mendorong industri dalam negeri untuk maju dan berkembang, sebab
saingan barang-barang dari luar negeri terbatas.
d) Dapat menciptakan lapangan kerja dan menekan
angka pengangguran dalam negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar